Verifikasi Data Laporan SLIK dan Mitigasi Penyalahgunaan Informasi (Sesuai POJK No. 64/POJK.03/2020)
Verifikasi Data Laporan SLIK dan Mitigasi Penyalahgunaan Informasi (Sesuai POJK No. 64/POJK.03/2020)

Dalam rangka mengurangi tingkat kesalahan koreksi dan pinalti kesalahan dikemudian hari, PT Orico Balimor Finance (d/h PT Mizuho Balimor Finance) melalui perwakilan dari Divisi kredit (Firdy Anhar dan Rita Sugiyanti), ikut serta dalam kegiatan training yang diselenggarakan oleh Infobank Institute, dengan materi training “Verifikasi Data Laporan SLIK dan Mitigasi Penyalahgunaan Informasi (Sesuai POJK No. 64/POJK.03/2020)” pada tanggal 8 April 2021 melalui Zoom Meeting. Kegiatan training ini bertujuan untuk memberikan pemahaman baru dan lebih mendalam mengenai konsep penyusunan dan pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan juga penggunaan Informasi Debitur (IDEB) berdasarkan POJK No. 64/POJK.03/2020.