Layanan Pengaduan

Memahami pelanggan adalah cara kami untuk selalu memberikan pelayanan kualitas terbaik, jika anda ingin menyampaikan pengaduan, alur pengaduan adalah sebagai berikut:

1.Kunjungi Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) https://kontak157.ojk.go.id
2.Klik simbol "PENGADUAN"
3.Lengkapi data pengaduan dan klik "Kirim Pengaduan"
4.Nomor layanan dan PIN untuk mengecek status pengaduan akan dikirimkan melalui email anda.
Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan adalah 10 (sepuluh) hari kerja setelah pengaduan diterima dengan lengkap dan dapat diperpanjang selama 10 (sepuluh) hari kerja dalam hal penyelesaian pengaduan membutuhkan waktu atau penelitian khusus, atau terdapat kondisi yang berada diluar kendali PT Orico Balimor Finance.
Jika ada pertanyaan, silahkan hubungi cs@obf.id pada waktu operasional kami Senin-Jumat pukul 08.30 -15.30 WIB.