Persyaratan Kredit

Calon Konsumen harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan fasilitas kredit pembiayaan dari OBF. Dokumen yang harus diserahkan kepada OBF adalah dokumen fotokopi yang harus valid dan masih berlaku

1. BADAN HUKUM (PERUSAHAAN)
  1. NPWP
  2. Tabungan/ Rekening koran 3 bulan terahkir
  3. SIUP dan TDP
  4. Akta Pendirian dan Akta Perubahan
  5. Akta Pengesahan Menhumkam
  6. Keterangan Domisili
  7. Laporan Keuangan 2 tahun terahkir
  8. Kartu Identitas (KTP/ Paspor) Dewan Direksi
  9. Kartu Identitas (KTP/ Paspor) Dewan Komisaris